Kementerian Perdagangan RI membeberkan adanya potensi pencabutan gugatan oleh Uni Eropa di Organisasi Perdagangan Dunia atas sengketa kasus pelarangan ekspor nikel Indonesia.
"Kalau terdapat amicable solution tercapai di sepakat kedua belah pihak, Indonesia dengan EU, maka mungkin gugatan tersebut bisa dicabut oleh EU di WTO," jelas Bara kepada CNBC Indonesia dalam program Mining Zone, dikutip Rabu .Bara menyebutkan selama ini Indonesia dengan UE terus melakukan pembicaraan atau negosiasi atas gugatan tersebut untuk menemukan titik temu yang bisa menguntungkan kedua belah pihak.
Sayangnya, Bara tidak bisa membeberkan pembicaraan antara Indonesia dengan UE secara detail lantaran hingga saat ini pembicaraan tersebut masih terus berlangsung."Jadi memang sudah menjadi kepentingan bagi kedua-dua pihak untuk mencari yang dinamakan dengan amicable solution tersebut," tandasnya. Sebagaimana diketahui, pada tahun lalu, Indonesia kalah atas gugatan di WTO oleh Uni Eropa. Yang mana saat ini, Indonesia sedang mengajukan banding atas kekalahan gugatan itu.
Ri Digugat Uni Eropa Di Wto Uni Eropa Kemendag Ri
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Uni Eropa Tuduh Negara Eropa-Israel Intimidasi ICC Tangkap NetanyahuUni Eropa mewanti-wanti bahwa Israel dan beberapa negara di Benua Biru itu berusaha mengintimidasi hakim Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »