Uang Hasil Tilang Elektronik Capai Rp 42,8 M: 50 Persen Pelanggar Belum Bayar

  • 📰 jawapos
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

RADARSOLO.ID – Sebanyak 136.408 pelanggaran lalu lintas terekam oleh electronic traffic law enforcement (E-TLE) atau biasa disebut tilang elektronik sepanjang 2021. Dari jumlah pelanggaran itu, kurang dari 50 persen yang telah melakukan pembayaran sanksi tilang dengan nilai Rp 42,85 miliar.

– Sebanyak 136.408 pelanggaran lalu lintas terekam oleh electronic traffic law enforcement atau biasa disebut tilang elektronik sepanjang 2021. Dari jumlah pelanggaran itu, kurang dari 50 persen yang telah melakukan pembayaran sanksi tilang dengan nilai Rp 42,85 miliar.

“Pembayaran tilang lalu lintas turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak,” papar kapolri. Sigit berujar, adanya tilang elektronik akan membentuk kesadaran masyarakat untuk patuh berlalu lintas, tertib dan disiplin tanpa harus ada yang mengawasi. “Sehingga diharapkan dapat menimbulkan efek deteren,” ujar kapolri. – Sebanyak 136.408 pelanggaran lalu lintas terekam oleh electronic traffic law enforcement atau biasa disebut tilang elektronik sepanjang 2021. Dari jumlah pelanggaran itu, kurang dari 50 persen yang telah melakukan pembayaran sanksi tilang dengan nilai Rp 42,85 miliar.

“Pembayaran tilang lalu lintas turut berkontribusi dalam meningkatkan pendapatan negara bukan pajak,” papar kapolri.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 35. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Iseng Cek Spam Email, Wanita Ini Terkejut Temukan Hadiah Rp 42 MiliarKeberuntungan menimpa wanita pemenang lotre 42 miliar dari folder spam email.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Nekat Nimbun Minyak Goreng Siap-siap Dibui 5 Tahun atau Denda Rp 50 MPeringatan keras buat yang nekat menimbun minyak goreng! Sanksi pidana penjara 5 tahun menanti. Gue nyari minyak goreng udh seminggu di Alfamart sama Indomaret daerah Meruya (Jakbar) semua kosong. DivHumas_Polri apakah ini ada indikasi penimbunan ?
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Jasa Raharja Cairkan Santunan Korban Truk Tronton, per Orang Rp 50 Juta |Republika OnlineJasa Raharja menyebut proses pencarian santunan korban lewat mekanisme transfer
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Sanksi bagi Penimbun Minyak Goreng, Penjara 5 Tahun atau Denda Rp 50 MiliarPelaku penimbunan minyak goreng akan dijerat Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan hukuan penjara 5 tahun atau denda Rp 50 miliar. | Wiken
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Gara-gara Rp 50 Ribu, Pemuda Tikam Teman Hingga Tewas - tvOneGara-gara uang judi Rp50 ribu, seorang pemuda di Palembang, Sumatera Selatan meregang nyawa akibat ditikam oleh temannya. - tvOne Pak saya minta tolong , ada teman pinjam mas 1kg , dia berjanji akan mengembalikan dalam 1 bulan tetapi sudah hampir 6 thn belum dikembalikan juga, terus dilaporkan di polrestabes bandung .semua saksi sudah dipanggil kecuali pelaku yg tidak pernah hadir,tetapi sekarang di SP3.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Berawal dari Bazar, Kini Usaha Makanan Crispy Ini Beromzet Rp 50 JutaKnaffgallery menyediakan beragam cemilan krispi lainnya seperti aneka risoles, aneka keripik, soes jepang krispi, dan ikan asin.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »