Terbukti Bunuh Temannya, Pelajar SMP di Magelang Divonis 8 Tahun Penjara

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 39 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 19%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Hakim menjatuhkan vonis 8 tahun hukuman penjara kepada IA. Hakim menyatakan, terdakwa secara sah dan menyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 8 tahun hukuman penjara kepada IA , terdakwa anak kasus pembunuhan berencana.

“Menyatakan anak IA telah terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana kepada anak oleh karena itu dengan pidana penjara di Lapas Pembinaan Khusus Anak Kelas 1 Kutoarjo selama 8 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Fakrudin Said Ngaji, dalam persidangan di PN Kota Mungkid, Kabupaten Magelang, pada Selasa .

Majelis hakim juga menguraikan, bahwa latar belakang perbuatan tersebut adalah ketika pada 2 Agutus 2022, terdakwa anak mencuri HP milik korban WS .Dalam persidangan itu, keluarga korban pun turut hadir menyaksikan pembacaan vonis. Sedangkan jaksa penuntut umum maupun penasihat hukum terdakwa anak menyatakan pikir-pikir apakah akan melanjutkan proses hukum dengan banding atau tidak.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Manusia2 skrg bnyk yg perilakunya bermasalah. Tdk hny menghasilkan bibit pembunuh, tp dr kecil bhkn sdh berani membunuh. Krn motivasi pernikahan n perkawinan ortunya dah salah. Jd genetik yg diwariskan tdk berkualitas. Mcm anak2 Kurawa, 100 tp biadab semua. Sdg Pandawa 5 tp luar

Klo Sambo kira2 gmn endingnya?

Entar abis keluar lapas 8 tahun kemudian jadi pembunuh beneran wkwkwk tp sih moga2 ya tobat

anjrit.bocil coy.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Korupsi Perindo, Eks Dirut Minta Hakim Abaikan Tuntutan JaksaKorupsi Perindo, Eks Dirut Minta Hakim Abaikan Tuntutan Jaksa: antan Direktur Utama Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo), Syahril Japarin, melalui Tim Penasehat Hukumnya dalam Dupliknya, meminta hakim lepaskan dari segala tuntutan Jaksa,…
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Hakim Heran Ada Mantan Afiliator Binomo yang Tak Jadi Tersangka Seperti Indra Kenz, Ini Jawab Polisi - Tribunnews.comHakim Heran Ada Mantan Afiliator Binomo yang Tak Jadi Tersangka Seperti Indra Kenz, Ini Jawab Polisi via tribunnews Buat apa heran, uang banyak
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Syok Anaknya Ragukan Kekayaan Hasil Kerja Keras, Irfan Hakim: Dia Kalau Ngomong... - Pikiran-Rakyat.comIrfan Hakim syok sang anak ragukan kekayaannya, akui sering melakukan ini hingga Aisha berpikir seperti itu.
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »

Nirvana: Pria muda yang tampil dalam sampul album 'Nevermind' kalah dalam gugatan pornografi anak - BBC News IndonesiaSeorang hakim di Amerika Serikat menolak gugatan terakhir seorang pria terhadap Nirvana atas sampul album ikonik pada 1991 yang menampilkannya saat masih bayi dalam keadaan telanjang. Setelah lebih 30 tahun, dia menyebut dirinya korban eksploitasi seksual anak.
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »

Terbukti Bunuh Temannya, Pelajar SMP di Magelang Divonis 8 Tahun PenjaraHakim menjatuhkan vonis 8 tahun hukuman penjara kepada IA. Hakim menyatakan, terdakwa secara sah dan menyakinkan melakukan pembunuhan berencana. anjrit.bocil coy. Entar abis keluar lapas 8 tahun kemudian jadi pembunuh beneran wkwkwk tp sih moga2 ya tobat Klo Sambo kira2 gmn endingnya?
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »