Tanggapan Kemenhub soal Pengalihan STNK, BPKB, dan SIM dari Polisi

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 26 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 14%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Soal rencana pengalihan wewenang penerbitan STNK, SIM, dan BPKB, dari Polri ke Kementerian Perhubungan ( Kemenhub), mendapat sejumlah sorotan dari beragam pihak. / Otomotif

Kondisi ini pun akhirnya membuat Kemenhub angkat bicara menanggapi wacana yang sebelumnya disuarakan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Nurhayati Monoarfa, beberapa waktu lalu.

Selain itu, akan butuh banyak hal lagi yang harus dipersiapakan bila memang rencana penerbitan STNK, SIM, dan BPKB dialihkan ke Kemenhub. Budi menyampaikan, bila apa yang sudah dilakukan dan kerjakan oleh Polri selama ini sangat baik. Lantaran itu, Kemenhub akan tetap mendukung kegiatan penerbitan surat-surat STNK, SIM, dan BPKB dilakukan oleh Polri.lebih efisien juga. Pada intinya, kami bertanggapan apa yang seperti sudah diutarakan kemarin," ujar Budi.KOMPAS.com/YOGA HASTYADI WIDIARTANTO

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Kembalikan ke tupoksi institusi masing2. Jangan mengambil alih pekerjaan orang lain. Kalo memang tidak ada kepentingan lain.

Berpa banyak lgi anggaran yg musti di alojasikan bila pengelolanya ke dishub,lebih baik kepolisian yg mengelola dan tingkat pelayanan di oktimalkan itu jauh lebih baik .

nih angg.dpr yth supaya kleatan bekerja bikin wacana bak hiro kesiangan☹️

Sistem sudah terbangun, SDM sudah terbentuk.. Struktur sudah kuat sampai tingkat Polres/Polsek.. Investasi biaya pembangunan masa iya mulai lagi dari Nol.. kadang anggota DPR ngga berguna

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Belum Ada Urgensi Pengalihan Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB ke KemenhubWacana bahwa kewenangan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB untuk dialihkan ke Kemenhub, dianggap belum perlu. penerbitanSIM,STNK,danBPKB
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

DPR Usulkan Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB ke KemenhubDPR wacanan revisi undang-undang lalu lintas dan minta Polri alihkan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB ke Kemenhub. setuju..... . tapi awas, jadi rebutan duit. Pengurusan STNK di Polantas Jkt saat ini sudah jauh baik & profesional, sistemnya sudah meningkat & transparan. Lha kalau dialihkan ke kemenhub, anggaran lagi buat sistem & perangkatnya. Mending DPR urus itu UU yg terbengkalai drpd mengubah2 sistem yg sudah bagus, heran🤔 Dampak positif negatifnya di tinjau dulu pek
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Wacana Pembuatan SIM, STNK, BPKB ke Kemhub Dinilai Harus Dikaji UlangSebaiknya Kemhub dan Polri melakukan kolaborasi daripada mengalihkan kewenangan yang selama ini telah berjalan. Berat wercok melepas lahan basah nya Gabungkan polisi lalu lintas ke.kemenhub.. Biar.. Pas Berat kalo diserahkan
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Belum Ada Urgensi Pengalihan Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB ke KemenhubWacana bahwa kewenangan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB untuk dialihkan ke Kemenhub, dianggap belum perlu. penerbitanSIM,STNK,danBPKB
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

DPR Usulkan Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB ke KemenhubDPR wacanan revisi undang-undang lalu lintas dan minta Polri alihkan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB ke Kemenhub. setuju..... . tapi awas, jadi rebutan duit. Pengurusan STNK di Polantas Jkt saat ini sudah jauh baik & profesional, sistemnya sudah meningkat & transparan. Lha kalau dialihkan ke kemenhub, anggaran lagi buat sistem & perangkatnya. Mending DPR urus itu UU yg terbengkalai drpd mengubah2 sistem yg sudah bagus, heran🤔 Dampak positif negatifnya di tinjau dulu pek
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »