DPR Usulkan Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB ke Kemenhub

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 20 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

DPR wacanan revisi undang-undang lalu lintas dan minta Polri alihkan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB ke Kemenhub.

, wacanan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi V DPR-RI Nurhayati Monoarfa, saat mendorong adanya revisi mengenai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Linas dan Angkutan Jalan ."Saya mendorong agar ada revisi Undang-Undang, hal ini juga demi mengembalikan tugas dan wewenang kepolisian sesuai pasal 30 ayat 4 UUD 1945," ujar Nurhayati, Senin lalu.

"Ke depan, kami akan mengkaji lebih dalam lagi terkait bagaimana Kemenhub bisa ambil alih penerbitan, STNK, SIM, BPKB ini. Karena itu saya mendorong bersama Anggota Komisi V Irwan mengatakan harus melihat dari berbagai prespektif sebelum wacana ini benar-benar direalisasikan.Pajak progresif dikenakan bagi dua kendaraan atau lebih dengan nama pemilik di STNK dan BPKB yang sama.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Yang betul ya gitu, Kemenhub sebagai regulator yg melakukan asesmen kelayakan org berkendara- keluarin sim polisi hanya menindak jika ada pelanggaran pidana.. Gak kayak sekarang terjadi konflik kepentingan

Idealnya memang gitu, diluar negeri yg menerbitkan SIM, STNK dan BPKB itu otoritas transportasi bukan kepolisian, kan jd lucu lembaga yg menerbitkan ijin tp bisa melakukan penindakan terhadap apa yg di ijinkan itu

Menterinya bakal basah kuyup nih

Parah dong Om, yg dikepolisian saja banyak pengemplang pajak PKB.

Dampak positif negatifnya di tinjau dulu pek

Pengurusan STNK di Polantas Jkt saat ini sudah jauh baik & profesional, sistemnya sudah meningkat & transparan. Lha kalau dialihkan ke kemenhub, anggaran lagi buat sistem & perangkatnya. Mending DPR urus itu UU yg terbengkalai drpd mengubah2 sistem yg sudah bagus, heran🤔

setuju..... . tapi awas, jadi rebutan duit.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Belum Ada Urgensi Pengalihan Penerbitan SIM, STNK, dan BPKB ke KemenhubWacana bahwa kewenangan penerbitan SIM, STNK, dan BPKB untuk dialihkan ke Kemenhub, dianggap belum perlu. penerbitanSIM,STNK,danBPKB
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Wacana Pembuatan SIM, STNK, BPKB ke Kemhub Dinilai Harus Dikaji UlangSebaiknya Kemhub dan Polri melakukan kolaborasi daripada mengalihkan kewenangan yang selama ini telah berjalan. Berat wercok melepas lahan basah nya Gabungkan polisi lalu lintas ke.kemenhub.. Biar.. Pas Berat kalo diserahkan
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Menhub Tolak Usulan DPR Terbitkan SIM dan STNKDPR mengusulkan Kemenhub menerbitkan SIM dan STNK hingga BKPB, menggantikan Polri.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Wacana Pengalihan SIM-STNK ke Kemenhub Diminta Dikaji UlangAnggota fraksi Demokrat Irwan meminta wacana untuk mengalihkan pembuatan SIM, STNK dan BPKB ke Kemenhub dikaji ulang. intinya: jangan di Kepolisian !! . sudah ber-puluh2 tahun menjadi ATM, ladang korupsinya Polisi.. ini memang kewenangan kemenhub namun, apa iya instansi sana rela :)) *lahan basah Tahun 1990-1992, hal itu juga pernah rame smpe2 Kemenhub pernah mengadakan training utk para petugas yg akan menangani hal itu. Semuanya soal KEPENTINGAN, karena itu hal yg ABADI diperjuangkan...
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Wacana Pengurusan SIM-STNK Dialihkan, Ini Kata MenhubPolri puya lebih banyak peran hingga kecamatan, sementara Kemenhub tidak. Setuju pak pilisi
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »