- Mantan Ketua Umum PP Muhammdiyah Syafii Maarif menilai Komisi Pemberantasan Korupsi bukan lembaga suci.“KPK itu wajib dibela, diperkuat, tapi bukan suci. Itu harus diingat,” kata Buya Syafii seusai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis .Dia menilai kelemahan dalam revisi Undang-undang KPK mengenai prosedur. “KPK tidak diajak berunding oleh Kementerian Hukum dan HAM dan DPR. Saya rasa soal revisi, soal Dewan Pengawas itu bisa didiskusikan.
Ditanya apakah hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi, Syafii menegaskan tidak membahas itu. Seperti diketahui, revisi UU KPK telah disahkan melalui Sidang Paripurna DPR, Selasa 17 September 2019 .Poin-poin yang diatur dalam revisi tersebut antara lain adanya dewan pengawas, adanya surat perintah penghentian penyidikan , dan pengalihan status pegawai KPK dari non aparatur sipil negara menjadi ASN.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Pertemuan Jokowi-Buya Syafii tak Bicarakan Revisi UU KPKBuya Syafii memberikan masukan ke Jokowi soal menteri.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »