Sudindik Jakbar tunggu penerapan aturan seragam baru Permendikbud

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 18 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 11%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat masih menunggu petunjuk dan pelaksanaan seragam baru sekolah tahun 2024 sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan ...

Ilustrasi-Sejumlah siswa mengikuti sosialisasi pencegahan perundungan atau bullying di SMA 70, Jakarta, Selasa . ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa.

"Saya belum tahu kebijakan terkait seragam baru sekolah. Biasanya, kalau ada aturan baru, dilakukan pada tahun ajaran baru," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan 1 Jakarta Barat, Diding Wahyudin di Jakarta, Rabu. "Sebelum keluar surat keputusan dan surat edaran, kami mempelajari dan melakukan pengkajian terlebih dulu," ucap Diding.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kemendikbud luncurkan Pendidikan Berjenjang Pendidikan InklusifKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan program Pendidikan Berjenjang Pendidikan Inklusif dalam bentuk Modul ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Kemendikbud sosialisasi modul pendidikan inklusif bagi pendidikKementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyosialisasikan modul pendidikan berjenjang pendidikan inklusif kepada pendidik ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Pendidikan Inklusif, Strategi Wujudkan Pendidikan untuk SemuaPendidikan untuk semua memastikan tiap anak mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dengan pendidikan yang inklusif.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Anggota DPD RI Protes Pencabutan Pendidikan Kepramukaan sebagai Ekskul WajibAnggota DPD RI asal Provinsi DKI Jakarta Dailami Firdaus memprotes kebijakan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang mengeluarkan Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah dan mencabut Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler (Ekskul) Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Sebab, menurut Dailami, Pramuka memiliki esensi pendidikan karakter yang melibatkan aspek-aspek mental, fisik, dan sosial.
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Pramuka Tak Lagi jadi Ekskul Wajib, P2G: Siswa Diberi Keleluasaan MemilihKemendikbudristek mencabut peraturan terkait Kurikulum 2013, termasuk Permendikbud Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »

Mendikbud Bantah Hapus Pramuka sebagai Ekstrakurikuler SD-SMAIa memastikan Permendikbud terbaru justru menguatkan peraturan perundangan dalam menempatkan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di satuan pendidikan.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »