yang diestimasikan sebesar Rp 73,3 triliun berpotensi mengalami penambahan seiring harga vaksin yang mengalami kenaikan.
"Estimasi Rp 73,3 triliun berdasarkan estimasi harga yang disampaikan. Tentu, kita akan melihat dinamika yang terjadi," kata Sri Mulyani dilansir dariSri Mulyani menjelaskan saat ini terdapat dinamika yaitu mulai terjadi kenaikan harga vaksin karena negara-negara kaya memborong semua ketersediaan"Mulai terjadi kenaikan harga vaksin sebab orang-orang negara kaya memborong semua dan orang-orang kaya di negara kaya mulai memborong sendiri," jelas dia.
Meski demikian, Sri Mulyani memastikan Pemerintah Indonesia tetap akan melakukan vaksinasi gratis untuk seluruh masyarakat untuk menjamin bahwa semua orang harus divaksinasi tanpa pengecualian.dan jangka waktu yang Presiden harapkan dapat selesai 2021, meski sebetulnya 15 bulan," jelas Sri Mulyani. Sementara itu, ia mengatakan untuk memenuhi kebutuhan vaksinasi akan dilakukan refocusing atau realokasi belanja untuk menjaga defisit sesuai masukan dari DPR.Kemudian juga refocusing atau realokasi belanja K/L termasuk TKDD telah dilakukan pemerintah sesuai dengan arahan Presiden yaitu difokuskan pada belanja nonprioritas serta penyesuaian pada belanja barang dan belanja modal nonoperasional.
"Ini akan diselesaikan pada Februari agar pelaksanaan pemulihan ekonomi dapat segera berjalan," ujar Sri Mulyani.
Utang Lagi kan sudah keahlian dan HOBI mu ,,,bayarnya tinggal peras keringat rakyat ,, sekalian orang PACARAN kenakan PAJAK JADIAN 10%
Harus ada terobosan bu, jangan ngutang terus, hancur lebur ekonomi kita
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »