Sebelumnya, dalam UU APBN 2021, anggaran program tersebut ditetapkan sebesar Rp10 triliun. Namun, dengan realokasi dan refocusing anggaran kementerian/lembaga, maka jumlahnya bisa dinaikan dua kali lipat.
Mao ngutang dimana lagi Jeng?
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: