Wacana yang dibangun Partai Nasdem adalah amendemen UUD NRI 1945 termasuk di dalamnya wacana perubahan masa jabatan presiden tiga periode dan GBHN."Salah satu yang menjadi sikap kita adalah melakukan uji publik, publik ini sikapnya seperti apa terhadap amendemen, sikapnya mendukung atau tidak, maka kita, lakukan uji publik, kita ingin menyerap, mendengar dan mendapatkan secara langsung reaksi publik seperti apa," ungkap Saan Mustofa.
Partai Nasdem, kata Saan, tentunya tidak akan berlawanan dengan kehendak dan keinginan mayoritas masyarakat Indonesia. Jika masyarakat tidak menginginkan penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode, maka Nasdem akan menolak wacana tersebut. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak setuju dengan usul masa jabatan presiden diperpanjang menjadi tiga periode. Jokowi bahkan curiga pihak yang mengusulkan wacana itu justru ingin mencari muka dan menjerumuskannya."Kalau ada yang usulkan itu, ada tiga menurut saya, ingin menampar muka saya, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan. Itu saja," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin .
Terkait amendemen UUD 1945, Jokowi telah mengingatkan agar tak melebar dari persoalan haluan negara. Jika melebar ke hal-hal lain, Jokowi lebih memilih tidak perlu amendemen UUD 1945."Sekarang kenyataannya begitu kan, presiden dipilih MPR, presiden tiga periode. Jadi lebih baik enggak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan eksternal yang tidak mudah diselesaikan," pungkas Jokowi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »