TEMPO.CO, Bandung - “Belum ada keputusan resmi naiknya, masih ada perdebatan di DPR seperti apa,” kata dia di Bandung, Selasa, 10 September 2019.Pada 27 Agustus lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan dalam rapat gabungan Komisi IX dan XI Dewan Perwakilan Rakyat di kompleks Parlemen. Alasannya, jika iuran tidak dinaikkan, defisit BPJS Kesehatan berpotensi membengkak dari perkiraan awal Rp 28,35 triliun menjadi Rp 32,84 triliun tahun ini.
Kalau uangnya ada enggak masalah, kalau enggak ada karena ada prioritas lain, juga kan harus adil,” kata dia.Dia mengatakan, masih meneliti rencana itu. “Kita akan teliti. Kan ujungnya yang penting itu masyarakat ter-cover kesehatannya,” kata dia.Dia mengatakan penelitian itu juga mencakup layanan asuransi swasta. “Sekarang kalau BPJS dinaikkan, pertanyaannya, apakah ada asuransi swasta yang harganya lebih murah, kualitas lebih tinggi? Kita sedang kaji pilihan-pilihan itu,” kata dia.
Kagak ada, krn asuransi swasta kebanyakan jual unit link bkn asuransi kesehatan murni. Dah gitu bpjs gak pake cek kesehatan, hampir semua peny.kritis dicover gak kyk asuransi swasta.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »