- Masyarakat yang berprofesi sebagai karyawan swasta dengan status pegawai tetap akan terkena potongan pajak penghasilan pasal 21 atau PPh Pasal 21 lebih besar saat menerima tunjangan hari raya .
Meski begitu, Dwi menegaskan, penerapan metode penghitungan PPh Pasal 21 menggunakan TER tidak menambah beban pajak yang ditanggung oleh wajib pajak. Hal itu karena TER diterapkan untuk mempermudah penghitungan PPh pasal 21 masa pajak Januari-November.Nantinya pada masa pajak Desember, pemberi kerja akan memperhitungkan kembali jumlah pajak yang terutang dalam setahun menggunakan tarif umum PPh pasal 17, dan dikurangi jumlah pajak yang sudah dibayarkan pada masa Januari sampai November.
Pegawai itu menerima THR pada April sebesar Rp 5 juta, lalu uang lembur Rp 500 ribu pada Februari, Mei dan November. Premi JKK dan JKM tiap bulannya ialah Rp 40 ribu, sehingga total penghasilan bruto adalah sebesar Rp 71,98 juta.Dari total itu, dihitung pajaknya menggunakan tarif efektif rata-rata sesuai tabel dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58/2023 jo. PMK 168/2023. Dengan demikian, saat penghasilannya hanya berupa gaji, potongan pajaknya Rp 0 karena penghasilan brutonya tak terkena tarif TER.
Dengan demikian, total penghitungannya ialah penghasilan bruto setahun Rp 71,98 juta dikurangi biaya jabatan setahun (5% dari penghasilan bruto atau maksimum Rp 6 juta sehingga senilai Rp 3.599.000, lalu dikurang iuran pensiun 1.200.000. Dengan begitu penghasilan neto setahun Rp 67.181.000.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »