menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang penyelenggaraan pengelolaan tanah di Jakarta, Selasa ., terutama terkait dengan pengelolaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi tanah dan reforma agraria .“Aset tanah yang sudah kami peroleh tentu harus dilakukan pengamanan dari oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
Badan Bank Tanah merupakan badan khusus yang dibentuk oleh pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah dalam rangka ekonomi berkeadilan, baik untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan juga Hingga akhir 2023, Badan Bank Tanah telah mengelola lahan total seluas 18.478 Ha, di mana seluas 1.873 Ha di Penajam Paser Utara , 203 Ha di Cianjur dan 1.550 Ha di Poso, akan diserahkan kepada masyarakat yang berhak melalui program Reforma Agraria.Badan Bank Tanah juga saat ini telah menyediakan lahan untuk pembangunan Bandara VVIP IKN seluas 347 Ha serta turut mendukung kemandirian ekonomi masyarakat melalui kerja sama pemanfaatan dengan sejumlah Badan Usaha Milik Desa .
Parman Nataatmadja Mafia Tanah Polri Reforma Agraria Umum Nasional
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »