Badan Bank Tanah: Hak-hak masyarakat di HPL tetap terpenuhi

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 54 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengungkapkan bahwa hak-hak masyarakat di hak pengelolaan (HPL) Bank Tanah tetap terpenuhi. Parman Nataatmadja ...

Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja. ANTARA/HO-Badan Bank TanahJakarta - Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja mengungkapkan bahwa hak-hak masyarakat di hak pengelolaan Bank Tanah tetap terpenuhi.

“Bila telah dimanfaatkan dengan baik, akan diberikan Sertifikat Hak Milik,“ kata Parman dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.Saat ini, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.873 hektare untuk program RA. Saat ini, proses verifikasi subjek telah dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria yang diketuai oleh Bupati.

Pada proses penataan tersebut, Badan Bank Tanah kerap menemukan masih ada bangunan/pondok nonpermanen yang berdiri tanpa izin di atas HPL Badan Bank Tanah, salah satunya ada di Penajam Paser Utara . Tantangan tersebut perlu disikapi dengan bijak tanpa mengesampingkan hak-hak masyarakat. ”Kalau tidak dapat membuktikan, maka diperlukan kerja sama dari subjek terkait untuk mengindahkan surat imbauan kami. Kami bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara tanpa mengesampingkan hak-hak dari masyarakat itu sendiri,” kata Kepala Badan Bank Tanah tersebut.Parman juga menegaskan bahwa proses perolehan tanah Badan Bank Tanah di PPU sudah dilakukan sesuai dengan prosedur dan berasal dari penetapan Menteri ATR/Kepala BPN.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Badan Bank Tanah Sebut Hak-Hak Masyarakat di HPL Tetap DipenuhiJPNN.com : Badan Bank Tanah memberikan kepastian hak atas tanah kepada masyarakat berupa kepastian hukum dan legalitas tanah mereka meski di atas HPL badan
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Kelola Ribuan Lahan di PPU, Bank Tanah Siapkan 1.873 Hektar buat MasyarakatMenurut Parman, ada 4.162 hektare lahan di PPU yang telah menjadi HPL Badan Bank Tanah.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Warga Asli IKN Digusur, Rocky Gerung: Badan Bank Tanah Seperti VOC!Perintah penggusuran terhadap warga Sepaku, Penajam Paser, Kalimantan Timur yang keluar dari Badan Bank Tanah menyusul hal serupa dari Badan
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Badan Bank Tanah tata pemanfaatan lahan negara di Penajam Paser UtaraBadan Bank Tanah melakukan penataan pemanfaatan lahan atau tanah negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, demi mendukung ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Ha untuk Program Reforma AgrariaSaat ini, Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.873 Ha untuk program Reforma Agraria. Saat ini, proses verifikasi subjek telah dilakukan oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang diketuai oleh Bupati.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Ikuti China, Bank-bank Turki Bakal Putus Kerja Sama dengan RusiaBank-bank Turki mulai menolak bekerja sama dengan bank-bank Rusia.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »