JPNN.COM / Kriminal / Sinergi Bea Cukai dan Kepolisian Gagalkan Penyelundupan 8 Truk... Selasa, 20 Agustus 2019 – 10:21 WIB jpnn.com, JAKARTA - Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Metro Jaya, pada Rabu , diungkapkan bahwa petugas berhasil mengamankan 8 truk berisi alat kosmetik, obat-obatan, bahan pangan, suku cadang kendaraan, dan barang elektronik yang tidak memenuhi ketentuan.
Kapolda Metro Jaya Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengungkapkan bahwa penyelundupan tersebut dilakukan dengan modus memasukkan barang ilegal yang berasal dari Tiongkok tersebut dimasukkan ke Malaysia melalui pelabuhan Pasir Gudang Johor, kemudian barang dikirim ke pelabuhan Kuching Serawak dan diselundupkan ke Indonesia melalui perbatasan wilayah Indonesia melalui jalan darat ke Jagoi Babang Kalimantan Barat.
Selanjutnya barang ilegal tersebut diangkut dengan truk fuso dari Pontianak melalui pelabuhan Dwikora, dikirim dengan kapal angkut Fajar Bahari, kemudian masuk ke pelabuhan Tegar Marunda Center Bekasi, yang merupakan wilayah pengawasan Bea Cukai Marunda. Guna mengamankan barang-barang ilegal tersebut, Bea Cukai menerjunkan Tim Anjing Pelacak Narkotika Bea Cukai dan alat pendeteksi mobile X-Ray. “Mobile X-Ray adalah alat untuk mendeteksi barang-barang berbahaya yang bersifat mobile bisa ditempatkan secara berpindah-pindah disesuaikan dengan kondisi kebutuhan terutama di tempat yang tidak tersedia alat pendeteksi,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Marunda, Sehat Yulianto.
Sehat menambahkan bahwa total nilai keseluruhan barang bukti yang diamankan kurang lebih Rp. 67.101.394.450. “Sementara untuk kerugian negara yang dihitung berdasarkan bea masuk dan pajak dalam rangka impor mencapai Rp. 17.056.402.601,” pungkas Sehat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »