Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi menunjukkan barang bukti kasus TPPO di Jakarta, Senin . "Lagi-lagi kami mengungkap di lokasi yang sama yakni apartemen Kalibata City," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin .
Terbaru kata Yossi, yaitu pengungkapan kasus TPPO dengan tersangka seorang mantan pekerja migran berinisial DA . "Ini adalah pengungkapan perdagangan orang yang ketiga kalinya oleh Satreskrim Polres Metro Jaksel dalam kurun waktu enam bulan terakhir," tuturnya. "Keuntungan rata-rata per orang itu Rp 5 sampai 15 juta. Dan kami terus dalami kasus TPPO yang berada di Apartemen Kalibata City," katanya.Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat Kombes Pol Mulia Nugraha, meminta kepada calon pekerja migran Indonesia agar lebih selektif ketika akan bekerja di luar negeri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »