Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi memberi keterangan pers di Jakarta, Senin . ANTARA/Khaerul Izan
Menurut dia, pengungkapan kasus TPPO di Apartemen Kalibata City berawal dari laporan warga yang berasal dari Garut, ke petugas Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Jawa Barat, karena istrinya berinisial IF akan diberangkatkan ke Arab Saudi. "Hal inilah yang menjadi keberatan suami, kemudian melapor kepada Kantor BP2MI Jawa Barat," tuturnya.Setelah mendapatkan laporan tersebut, kata Yossi, BP2MI berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan dan dilakukan penyelidikan hingga akhirnya kasus tersebut terungkap di Apartemen Kalibata City.
Tersangka DA tidak hanya sendiri menjalankan bisnis perdagangan orang itu. Namun ia juga dibantu oleh beberapa orang yang berada di daerah di Jawa Barat, untuk mendapatkan calon Pekerja Migran Indonesia serta seorang penampung yang berada di Riyadh, Arab Saudi.Menurut dia, delapan CPMI yang siap diberangkatkan tersebut, dijanjikan akan mendapatkan gaji di Arab Saudi sebesar 1.200 riyal atau sekitar Rp4,5 juta per bulan untuk menjadi asisten rumah tangga.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »