Oleh : Yustinus Paat /
SIKM ini menjadi syarat wajib bagi mereka yang terpaksa bepergian ke luar kota pada masa pelarangan mudik Lebaran. Pemprov DKI, kata Riza, terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penyekatan-penyekatan di sejumlah titik jalan pada periode 6-17 Mei nanti. Termasuk, kata Riza,"jalur tikus" yang biasa dimanfaatkan pemudik untuk menghindari petugas."Sementara itu pihak Kepolisian, Dishub DKI dan jajarannya sudah bekerja sama memastikan menyiapkan penyekatan di banyak titik termasuk"jalan-jalan tikus"," tandas Riza.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut: