Siaran televisi analog di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi secara resmi dimatikan pada 2 November pukul 24.00 WIB. Seluruh warga Jabodetabek kini hanya bisa menikmati siaran televisi digital.
Johhny menjelaskan, manfaat langsung dari siaran televisi digital ini adalah gambar dan suara yang lebih jernih dan canggih. Selain itu katanya, kanal yang tersedia di dalam siaran televisi digital lebih beragam.multiplayer effect Indonesia, kata Mahfud, sebenarnya cukup tertinggal dalam hal migrasi siaran analog ke siaran televisi digital. Dalam Konferensi International Telecommunication Union pada tahun 2006 lalu, telah diputuskan bahwa 119 negara anggota ITU mendorong penghentian siaran televisi analog sebelum 2015. Sementara di tingkat regional, ungkapnya negara-negara di ASEAN telah mendeklarasikan untuk menghentikan siaran TV analog pada tahun 2020.
“Dari 514 kabupaten/kota di seluruh Indonesia terdapat 173 kabupaten/kota yang belum terjangkau oleh siaran TV analog sehingga sebelum malam ini sebenarnya . Jadi sudah ada 216 kabupaten/kota di seluruh Indonesia yang tidak lagi menerima siaran TV analog. Dari uji coba dan penghentian di 216 kabupaten/kota tersebut pemerintah telah melakukan evaluasi dan berbagai upaya perbaikan sehingga penghentian siaran analog bisa berjalan lebih baik lagi,” tuturnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Pemerintah Didesak Susun Tenggat Migrasi secara NasionalMulai Kamis (3/11/2022), warga di Jabotabek mulai menikmati siaran televisi digital terestrial secara penuh. Pemerintah diharapkan segera menyampaikan detail strategi migrasi di wilayah lain. Ekonomi AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »