jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengungkapkan pihaknya tengah menyusun aturan yang bisa menjerat pelanggar protokol kesehatan Covid-19 dengan sanksi pidana ringan. Hal itu bakal diterapkan lantaran, pria yang akrab disapa Jokowi itu melihat masyarakat banyak yang tidak patuh dengan imbauan pemerintah soal protokol kesehatan Covid-19. "Yang kami siapkan sekarang ini untuk ada sanksi. Sanksi.
Baca Juga: Jokowi mencontohkan adanya temuan tingkat kepatuhan yang rendah masyarakat terhadap penggunaan masker. Dalam sebuah survei, Jokowi menemukan adanya provinsi dengan tingkat kepatuhan di angka 30 persen. "Yang 70 persen enggak pakai masker. Ini gimana? Jadi kami siapkan baru pada posisi regulasi yang bisa memberikan sanksi," kata Jokowi.Baca Juga: Jokowi mengaku belum menentukan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada masyarakat yang melanggar.
Lead by example, tegakkan aturan di lingkungan presiden.
Pidana yg kurang pas karena jika sakit biaya BPJSnya tiap bulan yang sakit wajib bayar tiap bulan (itupun ada sanksinya kl tdk bayar) lain halnya kl BPJS 100% ditanggung negara sprt melanggar lalulintas krn berdampak pada pemakai jalan lainnya dan jalan 100% di bikin pemerintah.
hemaviton99 Semoga beneran cepet keluarin pidana.
Bhuakkaka keamrin berita di madura petugas di usir ?😁😁😁
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »