REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang menggodok regulasi mengenai pelaksanaan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker oleh warga. Presiden Joko Widodo menyebutkan salah satu poin dalam regulasi nanti adalah adanya sanksi bagi masyarakat yang tidak menjalankan protokol kesehatan. Baca Juga "Yang kita siapkan sekarang ini untuk ada sanksi. Sanksi. Karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan presiden memang menyoroti rendahnya tingkat kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Hal ini pula yang diyakini menjadi salah satu penyebab angka penularan Covid-19 di Tanah Air masih tinggi.
Muhadjir juga meminta masyarakat memahami bahwa penyusunan sanksi ini dilakukan semata-mata demi kebaikan masyarakat. Kasus Covid-19 di Indonesia memang konsisten bertambah di atas 1.000 orang setiap harinya sejak 23 Juni 2020. Hal ini menunjukkan bahwa penularan masih saja terjadi di tengah-tengah masyarakat.
lha itu ada yg gak pake masker.. tuh tuh liat tuh
Godog terus sampai mendidih..
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Warga tak pakai masker kena denda hingga Rp150 ribu di Jawa BaratGuna mendisiplinkan warga menjalankan protokol pencegahan COVID-19, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengenakan denda Rp100 ribu hingga Rp150 ribu kepada ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »