Sejumlah mahasiswa dari berbagai universitas menyerahkan Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan terkait perselisihan hasil pemilihan umum Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi . "Kami berharap agar mahkamah mempertimbangkan poin-poin penjelasan yang sudah kami jelaskan di dalam Amici Curiae ini," kata Emir di Gedung MK, Jakarta, Selasa .
Selain itu, mereka juga mengulas persoalan putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres."Kemudian politisasi bansos dan pada akhirnya kami juga mengajukan kesimpulan dan rekomendasi bagi majelis hakim yang mulia," ucapnya.KPU Ketiga, meminta majelis hakim bertindak progresif dengan mengedepankan nilai-nilai keadilan substantif serta kemanfaatan dalam pengambilan keputusan.
"Dan tidak hanya mengedepankan aspek keadilan formil yang sempit atau kepastian hukum semata," ungkap Emir. Keempat, meminta majelis hakim agar memutus perkara berdasarkan hati nurani dan menolak segala bentuk intervensi sehingga dapat menghasilkan putusan yg seadil-adilnya.DKI Jakarta, Jakarta TimurRumah di Cijago Land Depok Dekat Gerbang Tol Cijago, LRT Harjamukti, Kampus UIII, RS Sentra Medika Cisalak, Trans Studio Mall Cibubur
Running News Mahasiswa Mahkamah Konstitusi KPU Pilpres Amicus Curiae Pilpres Mata Lokal Memilih
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »