Ilustrasi: Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengecek kendaraan yang melintasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 47 sebagai antisipasi arus balik Lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19. Jakarta - Sekitar 200.000 orang mengakses situs Surat Izin Keluar Masuk wilayah DKI Jakarta pada hari kedua Lebaran atau 25 Mei 2020.
“Pada hari Lebaran kedua atau Senin lalu, saya dapat informasi dari Pak Kadishub DKI itu ada sekitar 200.000 orang yang mengakses, tapi baru melihat, belum mengurus,” kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah dalam diskusi virtual yang bertajuk “Arus Balik Mudik Lebaran di Masa Pandemik Covid-19” di Jakarta, Rabu.
Sigit mengatakan banyaknya orang yang mengakses SIKM perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta., saya mencoba susah, bagaimana prosesnya mungkin tidak semudah yang kita bayangkan. Bagaimana yang punya dokumenBelum lagi, lanjut dia, jika penyedia server tidak mencukupi atauSigit menuturkan karena SIKM sifatnya personal, pihaknya juga harus memeriksa satu per satu orang yang melintas.
Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian Keluar dan Masuk Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19. Artinya, setiap orang yang akan melintas dari dan ke wilayah DKI diwajibkan memiliki SIKM.
Berdasarkan Pasal 8 Pergub itu, orang yang tak memiliki SIKM akan diberikan dua opsi yakni diarahkan kembali ke tempat asal atau dikarantina selama 14 hari.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »