UKT atau Uang Kuliah Tinggal menjadi perdebatan hangat di dunia pendidikan. Besarannya yang semakin tahun semakin tinggi menuai kontroversi. Lantas, bagaimana sejarah UKT di Indonesia?
Pada Permendikbud tersebut, UKT diartikan sebagai sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung oleh setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya. Untuk mendapat UKT per mahasiswa, Kemendikbud mengenalkan BKT.Biaya Kuliah Tunggal adalah keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di PTN. Kemudian UKT ditetapkan berdasarkan BKT dikurangi biaya yang ditanggung oleh pemerintah.
"Pemberlakuan UKT hanya akan memberatkan mahasiswa tidak mampu. Ini bentuk komersialisasi pendidikan. Pelaksanaan UKT juga rentan terjadinya pungli di kampus," kata korlap aksi, Fauzan Adhim pada 2013 silam dalam arsip Namun, Permenristekdikti tahun 2015 mulai menegaskan terkait UKT yang diberikan kepada penerima bantuan biaya pendidikan bagi mahasiswa miskin dan berprestasi . Adapun bantuan tersebut dikenakan Rp 2,4 juta dan dibayarkan oleh Kemenristekdikti kepada PTN terkait.Perubahan UKT terus berganti. Kemendikbudristek mulai menurunkan Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2016, Permenristekdikti Nomor 39 Tahun 2017, dan Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020.
Biaya Kuliah Ptn Kemendikbud Sejarah Permendikbud
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: BolaSportcom - 🏆 31. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »