Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Bengkulu Ridhoan Parlaungan Hutasuhut dalam rapat dengar pendapat umum Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia bersama Komisi X DPR RI, Kamis
"Kenaikan UKT di Universitas Bengkulu, itu menghilangkan batas minimum semisal golongan satu, ini anak yatim piatu yaitu dari Rp 500.000 sampai Rp 1 juta. Nah Rp 500.000 dihilangkan, jadi Rp 1 juta saja," kata Ridhoan dikutip dari akun YouTube TV Parlemen, Kamis .Selain menghilangkan batasan UKT terendah Rp 500.000, lanjut Ridhoan, kampusnya juga mengubah batasan UKT kelompok dua menjadi Rp 2 juta.
Jumlah penerima UKT satu dan dua ditetapkan minimal 20 persen. Pemerintah juga memberikan kewenangan pada kampus untuk menentukan sendiri batasan UKT untuk kelompok tiga dan seterusnya. "Ada batasannya UKT tertinggi tidak boleh melebihi BKT agar masyarakat tidak overpay terhadap kebutuhannya sendiri," ujarnya.
Uang Kuliah Tunggal UKT Naik BEM Indonesia Ukt Naik Ukt Naik
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »