REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah merespons keluhan masyarakat yang dimintai biaya perawatan Covid-19 di rumah sakit. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito memastikan bahwa seluruh biaya perawatan dan pengobatan pasti ditanggung rumah sakit, asalkan, rumah sakit yang dituju adalah RS rujukan Covid-19. Baca Juga "Jadi pemerintah menanggung biaya perawatan pasien Covid, dan ini tentunya hasil rujukan dari Puskesmas atau rumah sakit kepada RS rujukan Ovid-19.
Solusinya, ujar Wiku, pasien harus dirujuk ke RS rujukan Covid-19 agar bisa mendapat perawatan gratis. RS rujukan ini pun tidak hanya terdiri dari RS pemerintah saja, tetapi juga RS swasta. Terkait dengan moda transportasi pasien Covid-19 ke RS rujukan atau puskesmas, Wiku menyebutkan bahwa pemerintah pun menyediakan ambulans khusus. Untuk mendapat layanan ini, prinsipnya tetap sama, yakni pasien atau pihak keluarga serta kerabat perlu menghubungi RS rujukan atau puskesmas terdekat.
"Jadi Silakan menghubungi RS terdekat agar bisa dilakukan penjemputan dan dirawat dengan baik, tanpa memberikan risiko kepada pihak lain dengan kendaraan yang mungkin tidak didesain untuk membawa pasien dengan gejala Covid," kata Wiku. BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Persepektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »