Sang Paman tidak Melanggar Hukum, Gibran tidak Perlu Galau

  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 65 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 92%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Berita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa

MAJELIS Kehormatan Mahkamah Konstitusi memberikan sanksi pemberhentian jabatan kepada Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman. Paman Gibran Rakabuming Raka tersebut terbukti melanggar kode etik karena terlibat konflik kepentingan.

Begitulah kutipan berita dari mediaindonesia.com, Rabu hari ini, dan pasti hampir semua media-media massa memberitakan hal tersebut. Putusan MKMK itu memang sedang ditunggu walau sudah bisa ditebak arahnya. Yang pasti MKMK tidak mungkin membatalkan Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 karena tak ada alasan untuk itu.

MK adalah lembaga tertinggi hukum yang putusannya mutlak dan tak ada upaya hukum lain ketika mereka sudah mengetuk palu. Bisa dibayangkan apa jadinya ketika hakim konstitusi yang memiliki segudang kehormatan, justru menjadi pelanggar dari kehormatan yang mereka susun sendiri. Intinya, pelanggaran kode etik sejumlah hakim konstitusi itu terkait dengan akhlak yang bersangkutan. Boleh jadi mereka tahu bahwa putusan yang diambil itu sejatinya tak patut. Tetapi mungkin saja karena ada satu dan lain hal, mereka menerabas itu.

Sejauh ini baru Aswanto yang dicopot sebagai hakim konstitusi karena dianggap tidak memiliki komitmen terhadap pengusulnya, yaitu DPR. Alasan Komisi III DPR RI, Aswanto sering menganulir undang-undang produk DPR. Posisi Aswanto digantikan Guntur Hamzah. Bagaimana mungkin cawapres bisa tenang melangkah ketika diuntungkan oleh putusan lembaga peradilan, yang hakimnya justru tersandung pelanggaran berat terhadap kode etik?

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 2. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Kaesang dan Optimisme Generasi Muda di Dunia PolitikBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Charta Politika: Publik Percaya Jokowi Cawe-Cawe Putusan MKBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Jokowi Merasa Pemilu 2024 Mirip SinetronBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Prabowo Sengaja Contoh Gaya Politik JokowiBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Calon Ketum Alumni Smandel, Wamenhan: Kolaborasi Lintas Generasi Kunci KemajuanBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Mayoritas Publik Setuju Putusan MK Bentuk Penyalahgunaan Wewenang PresidenBerita Terkini Seputar Opini, Berita Terbaru Indonesia, Berita Hari Ini, Berita Terpopuler, Media Indonesia | Referensi Bangsa
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »