Salah Ketik di RUU Omnibus Law, Prof Ade: Unprofessional, Memalukan!

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 71 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 32%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Kemenko Perekonomian menyatakan Pasal 170 telah benar. Tapi kata Mahfud Md, iu salah ketik. Kalau salah ketik, kok bisa lengkap panjang seperti itu Pak Mahfud?

Menko Polhukam Mahfud Md menyebut Pasal 170 RUU Cipta Kerja salah ketik. Pasal itu mengatur Presiden bisa mengubah UU dengan Peraturan Pemerintah .

"Typo atau substantive error? Draf UU Cipta lapangan kerja unprofesional dan under standard," kata Prof Ade Maman Suherman saat berbincang dengan detikcom, Rabu . Menurut guru besar Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto itu, terulangnya typo error dalam draft Revisi UU KPK dan UU Cipta Kerja tahun 2020 sangat mengelikan sekaligus memilukan dan juga memalukan. Khususnya untuk kalangan akademisi pendidikan tinggi hukum.

"Lihat KKNI dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi atau Indonesian Quaalification Frame Work sebagaimana diatur Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2012. Parameter KKNI meliputi llmu pengetahuan/science,pengetahuan/knowledge,pemahaman/know how,skill, afeksi dan kompetensi," kata Dekan FH Unsoed itu.Dengan parameter di atas, sarjana hukum fresh graduate sekalipun sangat faham dan memiliki kompetensi untuk mengexaminasi kekeliruan dalam UU Cipta Kerja.

"Sungguh menggelikan sekaligus memalukan terjadi kesalahan substantif yang semestinya tidak boleh terjadi, bahkan justru berulang. Kesempurnaan suatu karya sangat ditentukan dengan bagaimana cara mengakhiri pekerjaan tersebut. Maka unsur profesionalisme, kehatihatian/prudence sangat diperlukan dalam mengelola urusan publik. Ada kecenderungan ketidakprofesionalan, kecerobohan dan selanjutnya segera bagaimana menyiapkan public excuse kepada publik," pungkas Ade.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Amit amit

Salah ketik salah input kok jd hal yg lumrah sih ? Makin mengerikan para pengelola negara +62 ini

Semoga ini bukan dagelan ya ...

Satu kebohongan akan ditutupi dengan kebohongan yg lain

Makin norak

Kasihan tukang ketik jadi TUMBAL

Gara2 Anies nich ... akhirnya ikut2 an. Sedih aku pak mohmahfudmd idolaku

Pak mohmahfudmd gagal jadi cawapres mungkin juga karena salah ketik, saat pengumuman malah pak mahruf.. 😂😂😂..percaya ga?

Bahkan caption berita ikut salah ketik

Salah ketik ko hobby ya..

Zaman 4.0 ngetik masih amatiran

Dikira RUU itu pr anak sekolahan kali.. Memang gak melewati berbagi departemen dulu baru bisa lolos.. Rezim kebangetan

karena salah ketiknya memang 'disuruh' untuk salah ketik.

Setelah ku pikir pikir lebih lucu pemerintah dari pada ovj sekarang. Tolong pihak TRANS7 bisa jadi pertimbangan.

Mulai besok tulis tangan ..biar ga salah ketik ..

Betul Prof, kalo salah pengetikan cukup sekali tdk di-ulang2 dlm ke-3 ayat tsb. Klo jelas ada kesalahan sgr dikoreksi, jgn dibiarkan. Seperti Kepmenkeu 105/KM.10/2009 yg diduga tdk memenuhi psl 2135 Permenkeu 100/PMK.01/2008. Klo sdh betul sampaikan alasannya, krn kami menunggu!

Lg tren salah ketik..

Orang yg suka berbohong, pandai jg ngeles nyavl 😅

Salah apa si ketik pa ko jd kambing hitam 😭

rezim kodok itu senang berbunyi nyaring masalah orang menderita suka atau gk yg penting timnya happy wkwkwk

Ini pd kenapa sih gak di level pemprov ampe level pusat jd buat alesan salah ketik mulu. Gak profesional bgt sumpah,,

Gtau lagi dah ni negaraku tercinta😶

Aneh sih Pak...kalo salah ketiknya rapih! 💩

Sipod.mulai.pandai berbohong...ketularan virus cor owi

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Sebut Ada Salah Ketik, DPR-Pemerintah Akan Perbaiki Omnibus LawKesalahan ketikan di draft omnibus law menjadi polemik. Atas hal ini, DPR RI akan menjadwalkan rapat dengan pemerintah untuk memperbaiki sekaligus mereview draft omnibus law. OmnibusLaw Bisa gitu ya salah ketik salah ketik itu satu kata, kalau satu kalimat terssusun rapi itu namanya sengaja. dpr harap hati2 dan waspada terhadap penyelundupan pasal.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Pasal 170 Omnibus Law Salah Ketik, Mahfud: DPR Bisa MengubahnyaMenko Polhukam Mahfud meyakini DPR RI akan mengubah sendiri redaksi kalimat dalam pasal yang salah ketik. RUUOmnibusLaw
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Omnibus Law salah ketik, Mahfud: Cuma satu pasal'Kalau yang salah ketik itu hanya satu kan. Kalau yang dianggap bermasalah itu soal beda. Pendapat, soal aspirasi itu dibahas di DPR nanti,' MahfudMD OmnibusLaw
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Pasal 'PP Bisa Ubah UU' Salah Ketik, Mahfud Md: Tidak Banyak, Cuma Satu'Dimana kok banyak? Tidak ada banyak cuma satu. Kalau yang salah ketik ini cuma ada satu kan,' kata Mahfud. .......... Lagi musim salah ketik ni.... Pemeran di balik layar belakangan tampil
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Mahfud: Salah Ketik Omnibus Law Ciptaker Diperbaiki di DPRMenko Polhukam Mahfud MD menyebut salah ketik pada naskar RUU Omnibus Law Ciptaker akan diubah dalam pembahasan di DPR. Goblog...salah ketik 1pasal 3 ayat Penipu
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »