Omnibus Law salah ketik, Mahfud: Cuma satu pasal

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

'Kalau yang salah ketik itu hanya satu kan. Kalau yang dianggap bermasalah itu soal beda. Pendapat, soal aspirasi itu dibahas di DPR nanti,' MahfudMD OmnibusLaw

Ia menjelaskan persoalan salah ketik hanya terjadi pada Pasal 170 yang menyebutkan bahwa Peraturan Pemerintah bisa mengubah ketetapan undang-undang .

Kemudian, ayat berbunyi perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada Ayat diatur dengan peraturan pemerintah. Di luar kesalahan ketik, beberapa poin pada RUU Cipta Kerja juga mendapatkan penolakan, terutama dari buruh, mulai soal skema pengupahan yang menjadikan upah minimum provinsi sebagai satu-satunya acuan besaran gaji.

"Yang lain itu bukan karena salah, tapi karena orang beda pendapat. Kalau beda pendapat diperdebatkan di DPR," timpal Mahfud.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Mahfud Pastikan Ada Kesalahan dalam Omnibus LawKesalahan terkait aturan yang menyebut UU bisa diganti dengan PP. Kesalahan niat prof...
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Mahfud Sebut Ada Salah Ketik, DPR-Pemerintah Akan Perbaiki Omnibus LawKesalahan ketikan di draft omnibus law menjadi polemik. Atas hal ini, DPR RI akan menjadwalkan rapat dengan pemerintah untuk memperbaiki sekaligus mereview draft omnibus law. OmnibusLaw Bisa gitu ya salah ketik salah ketik itu satu kata, kalau satu kalimat terssusun rapi itu namanya sengaja. dpr harap hati2 dan waspada terhadap penyelundupan pasal.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Ramai Penolakan Omnibus Law, Mahfud MD: Silakan Beri MasukanMenteri Mahfud MD mempersilakan seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Bukan masukan cuk.. kau kek cari aman aja diposisi nindas orang.. Masukan saya pak, ganti presiden nya aja lah, bisa gak pak..? RA MASHOOOOK !
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Dalam Draf Omnibus Law PP Bisa Cabut UU, Mahfud: Mungkin Keliru KetikMasyarakat atau perwakilan masyarakat disarankan memberikan masukan dalam proses pembahasan draf tersebut di DPR. Gaji aja digedein. Kerja makin sembrono Negri sebesar ini salah ketik. Terlalu. Mirip ini. 'Jgn hanya kritik aja dong!! Beri solusi!' Nah yg rencanain siapa, yg suruh juga siapa, kok rakyat dimintain masukan untuk perbaikan. Klo saran aku sih... Batalkan minibus law (ehh..😆) dan sejenisnya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Mahfud soal PP Ubah UU di Omnibus Law: Mungkin Keliru KetikMahfud MD menduga ada keliru ketik pada Pasal 170 draf Omnibus Law Cipta Kerja, yang menyatakan bahwa ketentuan dalam UU bisa diubah Peraturan Pemerintah. semua akal2an Elit Negeri...... RUU Omnibus Law adalah bentuk pengkhianatan pada Rakyat..... Para elit negeri hanya memikirkan kepentingan pemilik Modal , konspirasi itu bernama Omnibus Law....Pengkhianat kalian !! Kok kaya pak Saifullah Jaman maju masih banyak kasus salah ketik.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Omnibus Law, Mahfud: Silakan Ditolak, Kan Baru RUUMahfud meminta masyarakat memberikan masukan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja. I think it is a useless bill🙏 RUU KPK dulu ditolak lolos juga Gak usah basa basi bos ..bikin aja sesuka hati😃😃
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »