- Seorang pria lanjut usia berinisial HM yang mengendarai tewas usai dipukuli massa karena diteriaki sebagai maling.
Seorang karyawan pabrik di sekitar lokasi, Kirun , menyebut ada dua polisi yang menyaksikan peristiwatersebut. Namun kedua polisi itu tak dapat berbuat banyak karena kalah jumlah dengan massa. Kirun mengatakan, massa awalnya mengejar mobil yang dikendarai HM dengan sepeda motor. Setelah berhasil menghentikan laju mobil yang dikendarai HM, mereka lalu memecahkan kaca mobil dengan balok kayu dan batu. Lalu mereka pun langsung memukuli HM dengan membabi buta.
sering kali begini ya? masyrakatnya beringas kaya kesetanan, pulisnya jaga menyan 👀😖😖
Semakin ditunjukkan ma yg di atas gimana bobroknya polisi disini.. Beberapa kasus terjadi, sampe rame hashtag percumalaporpolisi.. Dahlah, siapapun kapolrinya ga ada perubahan juga
Innalillahi wainnaillaihi roji'un😭😭😭 para pelaku penganiayaan/keroyok terhadap almarhum HM, dpt dikenakan pasal 170 ayat 3e KUHP yg berakibat HM meninggal dunia dan para pelaku dpt dihukum maksimal 12 tahun penjara, dan/atau bisa dilapis pasal 338 KUHP. DivHumas_Polri
Mestinya polisi mengeluarkan tembakan peringatan DivHumas_Polri hingga tidak perlu ada orang tua meninggal akibat tuduhan konyol. ListyoSigitP KOMPOLNAS kompolnas_ri mohmahfudmd PolhukamRI
Wkwkwkw..klo kejadian di BUMI no 09 Multiverse, sekarang keadaannya si polisi berhasil menyelametkan si korban dengan melepaskan tembakan, si korban selamat tp polisinya abis di kritik karna umbar tembakan sembarangan...wkwkwkwk
Emang begitu sih, sumbu pendek semua, jadi repot...
Wew
Berarti Bener dong..jaman sekarang Satpam Lebih Berguna daripada..🙊🤭😄
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »