Sah! UMP 2023 Sulawesi Utara Naik 5,24 Persen Jadi Rp3,485 Juta

  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

UMP 2023 Provinsi Sulawesi Utara naik 5,24 persen menjadi Rp3.485.000 dari UMP sebelumnya Rp3.310.723.

Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi 2023 sebesar Rp3.485.000 atau naik sebesar 5,24 persen dari UMP sebelumnya Rp3.310.723.

Dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.18/2022, Penetapan UMP 2023 paling lambat harus diumumkan pada 28 November 2022, sedangkan untuk upah minimum kabupaten/kota paling lambat pada 7 Desember 2022. Merujuk pada aturan sebelumnya yang tercantum pada turunan UU Cipta Kerja, yaitu Peraturan Pemerintah No. 36/ 2021 tentang Pengupahan, formulasi hanya mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi atau inflasi .

Berdasarkan pantauan Bisnis, Provinsi Aceh telah menetapkan UMP 2023 naik 7,8 persen dibanding UMP 2022. Berdasarkan keterangan dari laman resmi Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, naik Rp247.206 atau 7,8 persen dibanding tahun 2022 sebesar Rp3.166.460.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

UMP 2023 Sulawesi Utara Rp 3,48 Juta, Naik 5,24 PersenUpah Minimum Provinsi atau UMP 2023 Sulawesi Utara sebesar Rp3.485.000 atau naik sebesar 5,24 persen dari UMP sebelumnya Rp3.310.723.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

UMP DKI 2023 Segera Diumumkan, Apa Itu UMK dan UMP dalam Penetapan Upah Minimum?UMP, termasuk UMP DKI, merupakan batasan upah minimal yang ditetapkan oleh suatu provinsi dan berlaku di kabupaten/ kota yang tercakup.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Kemenaker: UMP Maksimal 10 Persen Berlaku 1 Januari 2023 | merdeka.comKementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyampaikan, Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 maksimal 10 persen berlaku mulai 1 Januari tahun depan. Hal ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Gugatan Pengusaha soal UMP 2023 Tak Akan Ganggu Iklim UsahaPengusaha menggungat Permenaker 18 Tahun 2022 yang mengatur tentang penetapan upah minimum atau UMP 2023.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

KSPI Minta Pemprov DKI Jakarta Naikkan UMP 2023 Hingga 10,55 Persen | merdeka.comKonfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) ibu kota Tahun 2023 sebesar 10,55 persen atau Rp 5.131.569.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Kabar Gembira, Kenaikan UMP 2023 Diumumkan Besok!Sesuai dengan aturan Permenaker, kenaikan UMP 2023 bakal diumumkan besok
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »