REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan dinilai perlu segera dirampungkan. Fraksi PPP menilai, saat ini rata-rata Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia mengalami kelebihan kapasitas. Baca Juga "Kapasitas di Lapas atau rutan sulit dikurangi, karena memang belum ada pembangunan lapas baru untuk menampung napi atau tahanan," kata Ketua Fraksi PPP DPR RI Amir Uskara di Jakarta, Senin .
Amir menambahkan bahwa pengurangan kapasitas lapas dan rutan ini semakin penting saat ini mengingat wabah virus corona. Menurutnya, virus tersebut akan semakin mudah menular pada kerumunan masyarakat. "Selain itu juga mengurangi jumlah tahanan atau warga binaan dengan cara pembantaran tahanan yang belum mendapatkan putusan inkracht di Rutan maupun atau pengurangan masa tahanan para narapidana," katanya.
Dari dulu woiii
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »