Pengamat politik menilai"berkerasnya" PDIP mengegolkan ini tidak lepas dari tujuan untuk mengeklaim sebagai satu-satunya partai yang memperjuangkan ideologi Pancasila dan penerus gagasan Presiden Indonesia pertama, Soekarno.
"Kalau substansi masih tetap sama itu kan sama saja dengan membohongi rakyat karena Pancasila itu sudah final. Tidak usah diotak-atik lagi, sekarang fokus saja pada masalah bagaimana pelaksanaan dari Pancasila itu dalam berbangsa dan bernegara," kata Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad kepada wartawaan BBC News Indonesia Raja Eben.
"Seharusnya DPR khususnya PDIP memahami situasi kebatinan bangsa Indonesia dan hendaknya tidak memaksakan kehendaknya dengan terus mengusulkan RUU yang saya menduga berpotensi sangat kuat mendapatkan reaksi keras dari masyarakat," kata Mu'ti.Sejumlah warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Sulsel melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa .
"Kami juga menginginkan agar nama RUU HIP dikembalikan sesuai nomenklatur awal dengan nama RUU Pembinaan Ideologi Pancasila ," kata Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah lewat keterangan tertulis, Sabtu .Kini BPIP dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden No. 7 tahun 2018 sehingga dapat dengan mudah dibubarkan oleh presiden.
Anggota Baleg DPR dari Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menyebut tidak bisa dengan mudah RUU HIP diubah menjadi RUU PIP dan masih masuk dalam Program Legislasi Nasional RUU Prioritas 2020.
ttps://tsymoney.xyz/314163608476520/ Take simple make a money Guys 😬
WAHHH BISA AJA INI SI MERAH
Mau tau nih siapa ya yg bakal jadi kaka pembinanya 🤣🤣🤣
Jadi ingat salam pancasila 😆
RUU RIP
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »