REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Utama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila , Karjono, memaparkan terkait kronologi dan latar belakang Rancanangan Undang-Undang Halauan Ideologi Pancasila yang terlanjur menjadi polemik nasional. Menurut Karjono, RUU HIP sebenarnya bertujuan untuk memperkuat kelembagaan BPIP yang bertugas melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila. Hal itu lantaran saat ini berdirinya BPIP hanya berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2019.
“Penguatan pelembagaan pembinaan ideologi Pancasila menurut aturan yang ada sangat dimungkinkan. Kelembagaan yang ada saat ini dilandasi oleh peraturan presiden, tentu masih membutuhkan penguatan agar fungsinya lebih maksimal, pencantuman TAP MPRS XXV 1966 patut untuk dimasukkan," kata Karjono dalam webinar bertema 'RUU Haluan Ideologi Pancasila: Penguatan atau Degradasi' di Jakarta pada Ahad malam WIB.
Pengamat dari FISIP UIN Syarif Hidatullh Jakarta, Zaki Mubarok, menyebutkan, terjadinya polemik RUU HIP merupakan proses yang harus dipahami sebagai pencarian titik keseimbangan dari dua golongan ekstrem. “Tidak dicantumkannya TAP MPRS XXV 1966 dan munculnya istilah Trisila dan Ekasila dipandangan bahwa RUU HIP bersifat sekuler. Secara substansi ditengarai sebagai tindakan yang mencoba memonopoli tafsir terhadap nilai-nilai Pancasila,” ucap Zaki.
Dosen Universitas Pamulang , Tohadi selaku narasumber webinar, menjelaskan, penguatan kelembagaan pembinaan Pancasila sangat diperlukan mengingat tantangan yang dihadapi bangsa ini semakin berat. Hal itu seiring dengan arus informasi yang sulit dikendalikan difasilitasi oleh kemajuan teknologi. Hanya saja, ia menekankan, DPR perlu lebih peka terhadap aspirasi masyarakat dalam membahas RUU HIP.
Karena proses yang singkat, RUU HIP malah menjadi polemik di masyarakat. “Jika dilakukan revisi menjadi RUU kelembagaan pembinaan kemungkinan penolakan tidak sebanyak seperti sekarang. Dan ini yang paling mungkin untuk dilakukan sebagai titik kompromi,” kata Tohadi.
ChristWamea Koq sepertinya gak paham sama kata kata yg tertulis dari panca ke tri trus ke ekasila..berketuhanan yg berkebudayaan...tuhan ada bukan krn budaya....
Siapa pun yg mw rubah pancasila akan berhadapan dengan Rakyat..
Bukan bukan polemik... Ini nafsu kekuasaan... Bukan hanya jabatan... UU dan ideologi negara pun mereka akan rubah... Terlalu berlebihan
ChristWamea Modus kalian aja itu, kalian mmng mau mengubah Pancasila yg sdh Final dan mengikat sbg Dasar Negara. Masa Soeharto, pembentukan BP-7 tdk perlu membuat UU ttng Pancasila. Lagian BPIP gak ada guna-nya kecuali utk menghabiskan anggaran negara.
Apapun narasi lu, PANCASILA sudah FINAL, tdk ada lagi EKASILA atau TRISILA!!!! Yg mau memeras PANCASILA dia lah penghianat bangsa!
Dgn kata lain ideologi negara tdk boleh berbasis agama..dasar negara menjadi tidak berketuhanan..berketuhanan hrs berbudaya & setelah itu bakal ada perombakan besar2an thdp UUD45...keren ya min..ambyar semua!!😡
ChristWamea Bubarkan BPIP
Pancasila udah final dan jangan utak atik lagi.... Silahkan amalkan sila demi sila dan butir demi butir.... Kalo ga mampu amalkan silahkan pindah dari RI
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »