Ringkasan Berita: Represi di Papua dan Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan.

  • 📰 temponewsroom
  • ⏱ Reading Time:
  • 62 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 28%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Komnas HAM: Negara tak serius menangani persoalan rasialisme, diskriminasi, dan teror yang kerap dihadapi penduduk Papua.

SEJUMLAH organisasi pegiat hak asasi manusia mengecam tuntutan jaksa penuntut umum terhadap tujuh penduduk Papua. Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai tuntutan itu merupakan bentuk kriminalisasi terhadap hak-hak sipil dan politik warga negara. “Mereka hanya menyuarakan pendapat politik secara damai," ujarnya pada Selasa, 9 Juni lalu.

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Beka Ulung Hapsara, menilai tuntutan itu menunjukkan negara tak serius menangani persoalan rasialisme, diskriminasi, dan teror yang kerap dihadapi penduduk Papua. Adapun pengacara kasus HAM asal Papua, Gustaf Kawer, menilai persidangan terhadap ketujuh terdakwa dipenuhi kejanggalan. “Proses hukum ini banyak janggal,” katanya.

Ia mencontohkan, sejumlah pengadu bercerita tentang penangkapan tanpa disertai surat penangkapan dan terjadinya kekerasan dalam proses penangkapan. “Ada orang ditangkap sebelum dikasih surat penangkapan. Ada yang ditangkap, dibawa ke kantor polisi, kena gebuk,” tutur Amiruddin pada Selasa, 9 Juni lalu.Pihak teradu lain adalah korporasi sebanyak 483 aduan dan pemerintah daerah dengan 315 aduan.

Novel Baswedan, yang dua matanya rusak akibat penyiraman tersebut, mengaku kecewa atas tuntutan terhadap para penyerangnya. Ia menilai tuntutan tersebut menunjukkan kerusakan hukum di Indonesia. “Bagaimana masyarakat bisa menggapai keadilan?” tuturnya.KPK Tahan Bekas Direktur Utama PT DI KOMISI Pemberantasan Korupsi menahan bekas Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso, dan eks Direktur Niaga PT DI, Irzal Rinaldi Zailani.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

ChristWamea Emang rezim ini pernah serius tangani HAM?... Paling omdo aja sih iya agar dpt simpati!! Malah lebih super sibuk bikin Hoax radikal-radikul dmn yg d tuduh adalah umat islam. Bikin drama seolah aparat trtentu adalah super hero pdhl sibuk ikut skenario penguasa.

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 13. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

KPK harap hakim vonis maksimal dua penyerang Novel BaswedanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis maksimal bagi dua terdakwa penyerang penyidik ... Mengapa pelaku penyiraman air keras itu berani melakukan perbuatan itu ? Itu yg perlu di renungi oleh hakim sebelum memutuskan, mungkinkah itu trkait suatu kejadian sebab akibat dari prilaku novel pd masa lalu ?
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Novel Baswedan Sejak Awal Yakin Sidang terhadap Polisi yang Serang Dirinya Cuma Formalitas - Tribunnews.com'Saya prihatin terhadap tuntutan itu,' kata Novel Baswedan saat dikonfirmasi Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

KPK Kecewa Tuntutan Ringan Penyerang Novel Baswedan |Republika OnlineMenurut KPK, kasus Novel Baswedan merupakan ujian nurani penegak hukum. Masihkah ad keadilan hukumhukum siapakah yg terbaik bagi orang2 yg yaqin Bukn cm KPK loh..dluaran sana jg pasti kecewa..lonceng kematian hukum kah Bongkar!
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

KPK: Kasus Novel Baswedan Ujian bagi Nurani Penegak HukumAli mengatakan, Novel Baswedan merupakan seorang penegak hukum tindak pidana korupsi yang menjadi korban atas teror air keras. Pantesan musuhnya banyak, sesama penegak hukum aja dia gk percaya Bongkar!
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Penyerang Novel Baswedan Seharusnya Dituntut 7 TahunTuntutan satu tahun penjara terhadap masing-masing dua terdakwa kasus penyiraman air keras kepada Penyidik Senior KPK Novel...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Penyerang Novel Baswedan Dituntut Ringan, Eks Pimpinan KPK Bandingkan dengan Kasus Habib BaharMantan pimpinan KPK Laode M Syarif membandingkan kasus penyiraman Novel dengan kasus penganiyaan yang dilakukan oleh Habib...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »