Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia sepakat menjalankan skema pembiayaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara melalui skema burden sharing. Langkah tersebut sebagai upaya mengurangi dampak Covid-19 melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional .
Di dalam kategori ini, meliputi belanja di bidang kesehatan yang sebesar Rp 87,5 triliun, belanja untuk perlindungan sosial sebesar Rp 203,9 triliun, dan untuk belanja padat karya dan dukungan kepada sektoral Pemerintah Daerah sebesar Rp 106,11 triliun. Dengan begitu, beban bunga bagi pemerintah untuk SBN khusus yang diterbitkan dengan private placement ini adalah nol, dan untuk BI adalah sebesar reverse repo rate. “Untuk SBN ini sifatnya tetap tradable dan marketable,” imbuh dia.
“Pemerintah dan BI sepakat suku bunga pasar itu akan dibagi dua. Bank Indonesia akan menanggung sebesar suku bunga dari perbedaan suku bunga pasar sampai dengan 1 persen di bawah reverse repo rate. Jadi pemerintah menanggung suku bunganya adalah 1 persen di bawah reverse repo rate, sedangkan BI menanggung bunganya antara 1 persen di bawah reverse repo rate hingga market rate-nya. Ini dilakukan melalui mekanisme market,” ujar Menkeu.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »