Revisi Permenaker Terbit, Ini Syarat Terbaru Cairkan JHT

  • 📰 VIVAcoid
  • ⏱ Reading Time:
  • 25 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 90%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Aturan yang ada dalam Permenaker baru itu disebut dibuat lebih sederhana dan memudahkan peserta dalam mengklaim manfaat JHT.

– Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah resmi merevisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022, tentang tata cara pembayaran Jaminan Hari Tua . Permenaker 2 Tahun 2022 kini diganti menjadi Permenaker Nomor 4 Tahun 2022 tentang cara dan persyaratan pembayaran manfaat JHT.

“Permenaker nomor 4 tahun 2022 merupakan revisi atas Permenaker nomor 2 tahun 2022 sebagai tindak lanjut arahan Bapak presiden dan sekaligus memperhatikan aspirasi temen-temen Melalui Permenaker 4/2022 pekerja atau buruh tidak perlu menunggu hingga usia 56 tahun untuk mengklaim manfaat JHT. Selain itu, dari aturan baru tersebut persyaratan klaim manfaat JHT lebih sederhana. Di mana sebelumnya pekerja atau buruh harus membawa empat dokumen, saat ini menjadi dua dokumen.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 3. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Permenaker JHT, Kado May Day untuk BuruhMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebut revisi aturan jaminan hari tua (JHT)  dapat menjadi kado Lebaran dan kado menjelang Hari Buruh (May Day).
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Kemnaker terbitkan revisi aturan JHT yang kembalikan aturan klaimKabar baru! KemnakerRI kembalikan aturan klaim JHT ke aturan semula. Dengan begitu, pekerja kini tak perlu menunggu sampai usia 56 tahun untuk mengklaim JHT. Berikut info selengkapnya.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Ingat! Permenaker Nomor 2 Nggak Berlaku, Klaim JHT Tak Perlu Usia 56 TahunAturan baru soal JHT sudah dirilis, yaitu Permenaker nomor 4 tahun 2022. Dengan aturan tersebut, maka Permenaker 19/2015 dan Permenaker 2/2022 tidak berlaku.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Kolaborasi Bank bjb dan Taspen Kelola JHT - Info Tempo - koran.tempo.coKerjasama dalam pembayaran Program Tabungan Hari Tua, Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian Melalui Rekening. KoranTempo
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »

Aturan JHT Berubah, Menaker: Kado Lebaran untuk BuruhPerubahan aturan JHT dinilai Menaker Ida Fauziah sebagai kado Lebaran bagi para buruh
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »

Menaker: Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Cair Maksimal 5 Hari Saja | Ekonomi - Bisnis.comMenaker Ida Fauziah menjelaskan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) bisa cair maksimal 5 hari saja.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »