REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Sejumlah pemulung memilah sampah plastik untuk dijual kembali ke pengepul di Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Rabu .
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mendapatkan perpanjangan izin lahan Tempat Pembuangan Akhir Sarimukti hingga tahun 2025 dan berencana akan memperluas lahan TPA tersebut dengan dilengkapi teknologi pengolahan sampah agar lebih efisien.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »