Rekam Jejak Ratut Atut Chosiyah, Napi Kasus Suap Pilkada Lebak yang Bebas Bersyarat Hari Ini - Pikiran-Rakyat.com

  • 📰 pikiran_rakyat
  • ⏱ Reading Time:
  • 16 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Rekam Jejak Ratut Atut Chosiyah, Napi Kasus Suap Pilkada Lebak yang Bebas Bersyarat Hari Ini

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, resmi bebas bersyarat pada hari ini Selasa, 6 September 2022.

Pembebasan bersyarat terhadap Ratu Atut tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM , Rika Aprianti. Ia mengatakan bahwa Ratu Atut telah memenuhi syarat, baik secara administratif maupun substantif untuk dinyatakan bebas.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Wiiih ratu-ratu hedon udh bebas nii

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 11. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pembebasan Bersyarat Ratu Atut Bisa DicabutPembebasan bersyarat mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dapat dicabut bila melakukan pelanggaran selama bimbingan.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Eks Gubernur Banten Ratu Atut Bebas Bersyarat Hari IniRatu Atut tidak diperkenankan melakukan tindak pidana apapun baik pelanggaran umum atau khusus. Enak kan jadi koruptor. Karna koruptor adalah jati diri bangsa kita.
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Bebas Bersyarat, Eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tiba di Bapas SerangEks Gubernur Banten yang merupakan terpidana kasus korupsi Ratu Atut Chosiyah bebas bersyarat.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Ratu Atut Bebas Bersyarat Setelah 7 Tahun Mendekam di Lapas Tangerang | merdeka.comMantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang, Selasa (6/9). Terpidana penyuapan terhadap Ketua MK Akil Mochtar dan korupsi alat kesehatan itu menjalani pembebasan bersyarat setelah mendekam sekitar 7 tahun dalam penjara itu. anti wara wiri aktif lagi dipartai untuk mengejar pemilu mendatang
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Pembebasan Bersyarat Pinangki dan Atut Preseden Buruk Pemberantasan KorupsiBekas jaksa Pinangki Sirna Malasari dan bekas Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah memperoleh pembebasan bersyarat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Polhuk AdadiKompas
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

KPK Ikut Komentar soal Pinangki Eks Jaksa Bebas BersyaratKPK bicara mengenai tentang aturan pembebasan bersyarat bagi narapidana korupsi seperti Ratu Atut dan Pinangki Sirna Malasari. Seperti apa? Duit yg atur semuanya.....parahhh kebobrokannya Syaratnya do it titik
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »