Pertokoan yang tidak bergabung dengan mal di Kota Bandung bisa kembali buka pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar proporsional. Namun ada syaratnya.
"Maksudnya toko mandiri, toko bajunya boleh, tapi batasnya 30 persen. Misalnya di toko ini kapasitasnya 30 orang, yang boleh masuknya 10 orang, kalau ada 11 orang yang 1 nunggu diluar," kata Ema di Balai Kota Bandung, Sabtu . "Pokoknya maksimum 30 persen. Protokolnya harus ketat, pakai thermo gun, ada hand sanitizer dan yang enggak pake masker jangan masuk," jelasnya.Sementara itu, untuk mal selama PSBB proposional hingga 12 Juni mendatang, belum boleh buka. Menurutnya, tidak semudah itu membuka mal kembali karena pihak pengelola harus siap melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat.
Pemda akan meninjau persiapan pengelola mal sebelum dibuka."Ke mal kan kita nanti inspeksi dulu, kita akan lihat dulu persiapannya seperti apa, akan diberlakukan seperti apa. Akan diberlakukannya sperti apa, kita kan harus yakin dulu. Jika dilonggarkan, kita akan uji dulu," ungkapnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »