PP Muhammadiyah menyurati Kapolri Jenderal Idham Abdul Azis terkait kematian seorang warga Poso bernama Qidam Al-Fariski Mofance di Poso. Dalam surat tersebut, PP Muhammadiyah mendesak Idham Azis untuk memerintahkan penyelidikan secara transparan terkait kematian Qidam.
"Menjelaskan secara terbuka kepada masyarakat dasar keterkaitan korban almarhum Qidam Al-Fariski Mofance dan juga sebagian besar korban lainnya tanpa melalui proses persidangan atau penetapan pengadilan yang selalu dihubungkan atau terafiliasi dengan kelompok-kelompok radikal di dalam dan luar negeri, sesuai prinsip keterbukaan informasi yang menjadi salah satu hak publik," jelasnya.
Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah telah menjadi kuasa hukum dari keluarga Qidam. Kasus ini, disebut PP Muhammadiyah tidak sepantasnya terjadi karena bertentangan dengan misi Polri untuk memberikan perlindungan keamanan kepada masyarakat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »