REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Multimedia Divhumas Polri Brigjen Budi Setiawan berpesan kepada masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan konten radikal di media sosial."Laporkan segera jika menemukan adanya sebaran berita bohong dan kampanye prokhilafah di media sosial," kata Brigjen Budi melalui siaran pers di Jakarta, Ahad . Baca Juga Hal itu disampaikannya dalam diskusi bertajuk Upaya Peran Pers dan Generasi Milenial dalam Membendung Paham Radikalisme.
"Pers Mahasiwa mengajarkan kemampuan menguji setiap informasi yang diterima masyarakat sehingga mampu menolak informasi, menolak menyebarkan, menolak memproduksi segala macam hoaks," katanya. Hal tersebut menurutnya bisa terjadi karena literasi masyarakat tentang pengelolaan informasi masih sangat minim."Masyarakat mudah percaya dan memviralkan berita-berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, apalagi yang berbau agama," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »