REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS - Aparat Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah mendatangi kerumunan massa di berbagai tempat di Kabupaten Kudus. Mereka diberikan pengertian agar membubarkan diri guna mencegah penularan virus corona baru atau Covid-19.
Ia mengungkapkan pemerintah sudah memberikan imbauan agar tidak membuat kerumunan atau kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Untuk itulah Polres Kudus menindaklanjuti dengan mendatangi kerumunan massa atau masyarakat yang sedang nongkrong. Polisi mengingatkan agar warga mematuhi imbauan pemerintah untuk melakukan pembatasan aktivitas di luar rumah demi keselamatan dan kesehatan masyarakat.
Catur mengungkapkan lokasi yang menjadi sasaran untuk membubarkan kerumunan massa tidak hanya di kawasan Alun-alun Kudus. Melainkan lokasi lain yang memang menjadi pusat kerumunan massa setiap malam harinya. Polisi berharap warga memahami di tengah mewabahnya virus corona lebih baik berdiam diri di rumah hingga menunggu perkembangan lebih lanjut.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »