Medan, Beritasatu.com - Tiga tersangka kasus kebakaran pabrik perakitan korek api di Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, ditangkap di Medan, Jumat .
Ia menyebutkan, penangkapan tersangka merupakan kerja sama Ditkrimsus Polda Sumut dengan Polres Binjai. Sebelumnya, personel Satreskrim Polres Binjai, Jumat memeriksa empat karyawan pabrik perakitan korek api yang selamat dari peristiwa kebakaran itu yakni Dewi Novitasari , Haryani , Nuraidah , dan Ayu Anitasari.Pabrik perakitan korek api itu pada Jumat sekira pukul 12.05 WIB terbakar, dengan menewaskan puluhan pekerjanya termasuk anak-anak yang berada di lokasi pabrik tersebut.
Tangkap Proses penjarakan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »