Polisi Limpahkan 3 Tersangka Penyeludupan 119 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 38 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Polisi melimpahkan tiga tersangka kasus penyeludupan 119 kilogram narkotika jenis sabu ke Kejaksaan Negeri Idi Aceh Timur.

melalui perairan Aceh yang akan dibawa ke Jakarta. Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan pada Rabu kemarin. Para tersangka kini dititipkan ke Polres Aceh Timur hingga persidangan dilakukan.

"Diangkut oleh tiga tersangka inisial US, SY, dan IR dengan barang bukti 119 kilogram sabu. Dari hasil interogasi, mereka mendapatkan sabu dari warga negara Malaysia di perairan Batu Putih dengan cara ship to ship," ucapnya. "Dari analisa awal, ada informasi pengiriman sabu oleh jaringan Nigeria dari Malaysia menuju Aceh melalui jalur laut dan akan dibawa melalui jalur darat ke Jakarta," tuturnya.Menurut Krisno, jaringan itu memanfaatkan kelengahan pemeriksaan angkutan barang bahan pokok saat situasi pandemi virus Corona . Pada 27 Mei 2020, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan sebuah gudang di Jalan Ujung Harapan, Babelan Kota, Bekasi, Jawa Barat dan menangkap seorang tersangka beserta sabu 35 kilogram.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Bawaslu Catat 119 Pelanggaran Prokes Kampanye di JabarBawaslu Jawa Barat menemukan 119 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan kampanye pertemuan terbatas di delapan wilayah yang mengikuti Pilkada 2020.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan Delapan Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung |Republika OnlineRepublika Online - berita terkini, berita terbaru, berita hari ini, membahas isu politik, Dunia Islam dan peristiwa terhangat indonesia Udah maafkan, gak sengaja.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Utama KejagungPara tersangka dikenakan Pasal 188 KUHP jo Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Sekadar kelalaian dan kealpaan saja ternyata.. 🥱
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Polisi tangkap tersangka pembunuhan perempuan di mobil terbakarSatuan Reksrim Polres Sukoharjo dibantu Polda Jawa Tengah telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan dalam mobil terbakar bernama ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »