TEMPO.CO, Jakarta - Amnesty International Indonesia menyebut dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota polisi terhadap Sarpan , seorang kuli bangunan di medan, adalah perbuatan tidak manusiawi.'Penyiksaan terhadap warga ini benar-benar tidak manusiawi, merendahkan martabat dan jelas tindakan kriminal yang tidak dapat dibenarkan dalam hukum manapun,' ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid melalui keterangan tertulis pada Sabtu, 11 Juli 2020.
Anggota yang terbukti bersalah harus mendapat hukuman pidana melalui proses pengadilan yang adil. 'Bukan hanya sekedar memberi sanksi administratif saja,' ucap Usman.Sarpan mengaku menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Medan. Sarpan dipaksa untuk mengakui bila dirinya adalah pelaku pembunuhan terhadap Dodi Somanto, 41 tahun.Padahal, korban justru merupakan saksi dari pembunuhan tersebut. Tersangka pelaku pembunuhan berinisial A pun sudah ditangkap.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »