atau E-TLE untuk sepeda motor di ruas Jalan Sudirman-Thamrin Jakpus dan di busway koridor 6 Jaksel sudah memasuki hari ke-4 pada hari ini. Pada hari ke-3 penindakan, polisi menyebut jumlah pelanggar berkurang hingga 7,4 persen.
"Jumlah pelanggaran yang tercapture pada tanggal 3 Februari 2020 dibandingkan dengan tanggal 2 Februari 2020 mengalami penurunan sejumlah 13 pelanggaran atau sebanyak 7,4 persen," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa Pada hari ke-3 tilang elektronik untuk sepeda motor, Fahri menyebut sebanyak 161 pemotor melanggar dan ditindak dengan sistem E-TLE.
"Jumlah pelanggaran sepeda motor sepeda motor 161 pelanggaran. Pelanggaran paling banyak terjadi yaitu pelanggaran sepeda motor melintas jalur busway sejumlah 91 pelanggaran," ungkap Fahri.Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mulai Februari 2020 menerapkan tilang elektronik di ruas Jalan Sudirman-Thamrin Jakpus dan di busway koridor 6 Jaksel. Bagi pemotor yang mengendarai motor sambil memainkan HP, polisi menegaskan pemotor itu akan ditindak menggunakan E-TLE.
Selain menggunakan HP saat berkendara, ada beberapa jenis pelanggaran lainnya yang akan ditindak oleh polisi. Salah satunya yakni melintasi jalur busway, melawati marka jalan hingga tidak menggunakan helm saat berkendara. "Jenis pelanggaran yang pertama adalah tidak memakai helm, kemudian yang kedua adalah marka jalan atau menerobos lampu merah dan ketiga, stop line," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf sebelumnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: korantempo - 🏆 38. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »