REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit 2 Harta dan Benda Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus penipuan dengan modus penjualan rumah syariah. Sebanyak 3.680 orang pun telah menjadi korban penipuan sindikat tersebut.
Gatot mengungkapkan, keempat tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka MA berperan sebagai Komisaris PT Wepro Citra Sentosa yang berinisiatif dan merencanakan pembangunan perumahan syariah fiktif tersebut. Adapun, tersangka S yang merupakan istri dari tersangka MA. Dia berperan sebagai pemegang rekening yang menampung uang dari para korban.
Para tersangka mengaku, uang yang telah dibayarkan oleh para korban mereka gunakan untuk menggaji karyawan dan membebaskan lahan di dua lokasi berbeda. Namun, hingga saat ini, perumahan syariah itu belum juga terlihat wujudnya, seperti yang dijanjikan kepada para korban. Para tersangka justru melarikan diri dengan menggunakan uang para korban.
"Sementara ada dua itu tidak berhenti, masih kita dalami. Semoga dengan press release-nya kapolda ini bisa menggugah yang lainnya, termasuk korban lainnya yang belum memberikan informasi bermanfaat bagi penyidik dalam pengembangan ini," tutut Dedy.
Parah deh... Penyalahgunaan label SYARIAH, banyak usaha yg menyalahgunakan AGAMA untuk mengambil keuntungan, termasuk lembaga pendidikan, Makanan, pengobatan, hingga kepentingan POLITIK Praktis... Kemenag_RI MajelisUlamaID muhammadiyah nahdlatululama Kiyai_MarufAmin jokowi
Maka dari itu lebih milih rumah jadi daripada indent
Kasihan korbannya. Teganya orang melakukan penipuan dengan cara seperti itu. Ikut prihatin. Semoga bisa cepat terlesaikan
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »