REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA -- Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Bony Djianto membantah bahwa personel kepolisian menjadi 'beking' atau pelindung bandar narkoba di kawasan Ponton atau Rindang Banua, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya. Polisi telah menyelidiki kabar tersebut.
Kemudian penyidik Ditres Narkoba Polda Kalteng juga sudah memeriksa 15 orang yang berhasil diamankan dari dua lokasi penggerebekan kediaman bandar sabu-sabu di kawasan Ponton. Satu orang atas nama Komariah alias Kokom yang juga istri dari terduga bandar sabu-sabu besar di kawasan ponton itu. Saat dilakukan penggerebekan di kediamannya petugas berhasil mengamankan sekitar 59 gram sabu-sabu dan uang tunai sebesar Rp26 juta dari dalam brankas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Elly Sugigi Penuhi Panggilan Polda Jatim Terkait Kasus Penipuan Arisan DaringElly Sugigi mengaku sempat kebingungan atas kasus yang menjeratnya. Hal ini mengingat panggilan pertama dari Polda Jatim diterima anaknya di rumah yang di Cipinang.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »