Satu speed boat berisi 44 kotak benih lobster diamankan di perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Kamis . Jakarta - Penyidik Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kepulauan Riau mengungkap kasus penyelundupan benih lobster pada Kamis.dengan nakhoda Nurul Hayat diamankan di perairan Berakit Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri saat berlayar dari Kuala Tungkal, Jambi dengan tujuan Singapura.
"Barang bukti berupa 44 kotak benih lobster," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Kamis.Bila satu kotak benih lobster senilai Rp1,5 miliar, maka dengan pengungkapan kasus ini diperkirakan kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp66 miliar. Saat ini sedang dilakukan pencacahan dan penyegaran melalui reoksigen terhadap benih, dengan hasil pencacahan 44 dus yang berisi 246.400 ekor benih berjenis lobster mutiara dan lobster pasir.Para tersangka dan barang bukti saat ini disita di Dit Polairud guna penyidikan perkara didasari ketentuan Pasal 88 UU RI Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan.
"Rencana tindak lanjut akan dilaksanakan pelepasan benih yang berhasil diselamatkan, direncanakan di konservasi Pulau Abang Batam Provinsi Kepri," kata Dedi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »